Nasib 23 WNI Terindikasi Berangkat Haji Secara Non Prosedural Via Bandara Soetta
Imigrasi Soetta perketat pengawasan haji 2026, 23 WNI terindikasi non prosedural ditunda keberangkatannya, total ada 42 yang digagalkan.
Penulis:
Yulis
Editor:
Theresia Felisiani
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural
- Penundaan dilakukan pada Jumat (1/5) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
- Mereka tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural.
Penundaan dilakukan pada Jumat (1/5) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.
Dari total tersebut, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki.
Baca juga: Masuk Daftar Cekal 10 Tahun, Jemaah Haji Asal NTB Ditolak Masuk Arab Saudi
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
Bahkan, mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.
Satu orang dalam rombongan diketahui berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.
Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.
Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.
Total 42 WNI Diduga Berangkat Secara Non Prosedural
Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara non prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
Baca tanpa iklan