Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nasib 23 WNI Terindikasi Berangkat Haji Secara Non Prosedural Via Bandara Soetta

Imigrasi Soetta perketat pengawasan haji 2026, 23 WNI terindikasi non prosedural ditunda keberangkatannya, total ada 42 yang digagalkan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yulis
zoom-in Nasib 23 WNI Terindikasi Berangkat Haji Secara Non Prosedural Via Bandara Soetta
HO/IST/Imigrasi Soekarno-Hatta
HAJI NON PROSEDURAL - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menunda keberangkatan 23 WNI yang terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural. Penundaan dilakukan pada Jumat (1/5) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. 

“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” ujarnya. 

Baca juga: 360 Jemaah Haji Kloter Pertama Tiba di Makkah, Disambut Haru dan Syukur

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. 

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan. 

Hal ini juga sejalan dengan perintah Presiden Prabowo serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

"Imigrasi akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk Rakyat. Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas