Tahun 2024, Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Calon Jemaah Haji
Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 241 ribu calon jemaah haji pada musim haji 1445 H/2024 M.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kemenag
Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.
Sementara itu, Kemenag akan membuka pendaftaran seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau petugas haji untuk tingkat pusat pada 11 – 19 Januari 2024.
Nantinya, seleksi PPIH Arab Saudi akan dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara.
Soal CAT terkait dengan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan.
Sementara wawancara akan menggali tentang kemampuan baca tulis Al-Quran, pendalaman tugas dan fungsi petugas haji, problem solving, integritas, serta pemahaman keagamaan yang moderat dan kepemimpinan.
Adapun persyaratan umum dan syarat khusus dapat dilihat melalui link ini.
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi