Cara Pelunasan Biaya Jemaah Haji Regular Tahun 2024 serta Besaran Bipih per Embarkasi
Inilah cara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M, lengkap dengan rincian besaran Bipih per Embarkasi.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
AP/Amr Nabil
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Inilah cara pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1445 H/2024 M, lengkap dengan rincian besaran Bipih per Embarkasi.
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.
(Tribunnews.com/Latifah)