Menteri Agama: Imigrasi Arab Saudi Setujui Pembukaan Layanan Jalur Cepat di Solo dan Surabaya
Layanan fast track akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut rencana pembukaan fast track (jalur cepat) untuk jemaah embarkasi Solo (SOC) dan Surabaya (SUB) pada musim haji 2024 telah menemui titik terang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut setelah bertemu Direktur Jenderal Bidang Paspor Kementerian Imigrasi Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi.
Baca juga: Menteri Agama Minta Persiapan Layanan Haji Berorientasi kepada Jemaah, Fokus Pada Lansia
"Saya baru bertemu dengan pihak imigrasi Saudi dan mereka secara prinsip telah menyetujui untuk membuka layanan fast track bagi jemaah Embarkasi Solo dan Surabaya," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (11/1/2023).
"Satu langkah lagi persetujuan untuk fast track akan diberikan setelah pihak Saudi melakukan survei lapangan di Solo dan Surabaya," tambah Yaqut.
Dirinya menilai fast track ini menjadi salah satu layanan penting bagi jemaah.
Baca juga: Kementerian Agama Ingatkan Tes Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024
Layanan fast track akan memudahkan jemaah haji dalam proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor. Sebab, prosesnya sudah dilaksanakan di bandara asal.
"Fast track ini penting supaya nanti jemaah haji kita datang ke sini (Arab Saudi) sudah tidak melalui proses imigrasi. Ini akan sangat membantu jemaah haji kita. Mengurangi kelelahan setelah melakukan perjalan panjang dari Tanah Air," jelas Yaqut.
Arab Saudi berharap layanan ini dapat mempercepat proses kedatangan jemaah haji asal Indonesia di bandara tujuan.
Layanan ini berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian non bea cukai.
Tahapan imigrasi yang sudah dilakukan di Indonesia ini membuat jemaah tidak perlu antre lagi di imigrasi bandara tujuan.
Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Sudah Dibuka, Tes Kesehatan Jadi Syarat Utama
Fast Track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai satu jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar satu sampai tiga jam.