Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024, Berikut Mekanisme Pelunasannya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M dibuka 10 Januari - 12 Februari 2024, sebanyak 4.438 jemaah sudah melunasinya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sebanyak 4.438 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024, Berikut Mekanisme Pelunasannya
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Berdasarkan data dari laman haji.kemenag.go.id, per Senin (15/1/2024) sebanyak 4.438 jemaah sudah melunasi Bipih 1445 H/2024 M. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman haji.kemenag.go.id, per Senin (15/1/2024) sebanyak 4.438 jemaah sudah melunasi Bipih 1445 H/2024 M.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, dalam empat hari sudah ada kenaikan tren pelunasan Bipih yang dilakukan oleh jemaah haji.

Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melunasi, lalu 709 pada hari kedua, 986 pada hari ketiga, dan 2.596 pada hari keempat.

"Jumlah jemaah yang melunasi Bipih terus naik setiap harinya. Saya berharap ini akan terus meningkat pada hari-hari ke depan hingga akhir tahap pelunasan, seiring dengan semakin banyaknya jemaah yang telah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah," jelas Anna.

Diketahui, rincian besaran Bipih per embarkasi tahun 1445 H/2024 M diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, jumlah kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M ditetapkan sebanyak 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.

Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

Mekanisme Pelunasan Biaya Haji 2024

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan dapat melakukan pelunasan Bipih.

Baca juga: 128.465 Jemaah Haji Bakal Terlayani Jika Layanan Fast Track di Embarkasi Solo dan Surabaya Disetujui

Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

  • Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;
  • Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);
  • Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Biaya Haji 2024 (Bipih) per Embarkasi

Besaran Bipih Jemaah Haji:


Besaran Bipih jemaah haji dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, akomodasi Makkah, sebagian biaya akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Baca juga: Menteri Agama Minta Persiapan Layanan Haji Berorientasi kepada Jemaah, Fokus Pada Lansia

  • Embarkasi Aceh: Rp49.995.870
  • Embarkasi Medan: Rp51.145.139
  • Embarkasi Batam: Rp53.833.934
  • Embarkasi Padang: Rp51.739.357
  • Embarkasi Palembang: Rp53.943.134
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.498.334
  • Embarkasi Solo: Rp58.562.008,00
  • Embarkasi Surabaya: Rp60.526.334
  • Embarkasi Balikpapan: Rp56.510.444
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp56.471.105
  • Embarkasi Makassar: Rp60.245.355
  • Embarkasi Lombok: Rp58.630.888
  • Embarkasi Kertajati: Rp58.498.334

Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

  • Embarkasi Aceh: Rp87.359.984
  • Embarkasi Medan: Rp88.509.253
  • Embarkasi Batam: Rp91.198.048
  • Embarkasi Padang: Rp89.103.471
  • Embarkasi Palembang: Rp91.307.248
  • Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp95.862.448
  • Embarkasi Solo: Rp95.926.122
  • Embarkasi Surabaya: Rp97.890.448
  • Embarkasi Balikpapan: Rp93.874.558
  • Embarkasi Banjarmasin: Rp93.835.219
  • Embarkasi Makassar: Rp97.609.469
  • Embarkasi Lombok: Rp95.995.002
  • Embarkasi Kertajati: Rp95.862.448

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas