Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 113.243 Jemaah Sudah Bayar Pelunasan Haji, 11 Ribu Diantaranya yang Masuk Kuota Cadangan

Sejak dibuka sejak 10 Januari 2024, lebih dari 113 ribu calon jemaah lakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sebanyak 113.243 Jemaah Sudah Bayar Pelunasan Haji, 11 Ribu Diantaranya yang Masuk Kuota Cadangan
AFP/SAJJAD HUSSAIN
Pemandangan udara ini menunjukkan Masjidil Haram Mekkah dengan Kabah, situs tersuci Islam di tengahnya, pada 30 Juni 2023 selama ibadah haji tahunan. Sejak dibuka sejak 10 Januari 2024, lebih dari 113 ribu calon jemaah lakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I.(Photo by Sajjad HUSSAIN / AFP) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M tahap I dibuka sejak 10 Januari 2024.

Sampai hari ini, sudah lebih 113 ribu jemaah haji reguler yang melakukan pelunasan.

Baca juga: Kemenag Masih Beda Pendapat dengan Arab Saudi Soal Rekening Haji Khusus

"Bertahap, jemaah haji Indonesia melunasi biaya haji. Sekarang sudah ada 113.243 jemaah yang melakukan pelunasan," ucap Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2024).

Jemaah yang sudah melunasi, terdiri atas 101.645 jemaah yang memang masuk alokasi kuota berangkat tahun ini dan 11.598 jemaah kuota cadangan.

Sebelum melakulan pelunasan, mereka harus melakukan pemeriksaan untuk memenuhi syarat istithaah kesehatan.

Menurut Anna, mulai tahun ini, memenuhi syarat Istitha'ah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih.

Baca juga: Perkuat Layanan Jemaah, Kemenag Godok Skema Pelatihan Petugas Haji

BERITA REKOMENDASI

"Sampai hari ini, tercatat ada 168.457 jemaah yang sudah periksa dan memenuhi syarat istithaah kesehatan," kata Anna.

Jemaah yang sudah melakukan pemeriksaan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, kata Anna, dapat melakukan pelunasan Bipih.

Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie memberikan penjelasan terkait  cuitan Anggota Fraksi PKS soal katering jemaah haji.
Jubir Kementerian Agama Anna Hasbie memberikan penjelasan terkait cuitan Anggota Fraksi PKS soal katering jemaah haji. (kemenag.go.id)

Keputusan Dirjen PHU mengatur mekanisme pelunasan bagi jemaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun ini sebagai berikut:

1) Jemaah haji melakukan pembayaran Bipih pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti;

2) Pembayaran Bipih jemaah haji adalah sebesar besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal Bipih dan virtual account dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH);


3) Jemaah haji yang telah melakukan pembayaran Bipih melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji Indonesia 2024 berjumlah 241.000 orang.

Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari – 12 Februari 2024.

Tahap pertama ini diperuntukkan bagi:

a) jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan; b) prioritas jemaah haji reguler lanjut usia; dan c) jemaah haji reguler cadangan.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas