22 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Tunda Keberangkatan Haji 2024, Alasannya karena Belum Siap
22 calon jemaah haji asal Lampung Barat mengaku belum siap sehingga memutuskan untuk menunda keberangkatan haji tahun ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Hingga Senin (26/2/2024), sebanyak 22 calon jemaah haji asal Lampung Barat menyatakan menunda keberangkatan haji pada musim haji 2024 ini.
Mereka beralasan belum siap sehingga memutuskan untuk menunda keberangkatan.
"Sebanyak 22 calon jemaah haji sudah mengajukan surat penundaan keberangkatan. Alasan CJH menunda keberangkatan itu karena banyak yang belum siap," ujar Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Lampung Barat, Firdaus Sablie.
Sementara itu jumlah calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) hingga kemarin mencapai 71 orang.
Baca juga: Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua Dibuka 13 Maret 2024
Jumlah 71 ini termasuk 22 di antaranya yang menyatakan menunda keberangkatan haji tahun ini.
"Hingga kemarin, ada sebanyak 71 CJH yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)," ujarnya, Selasa (27/2/2024).
"Namun 22 diantaranya sudah mengajukan surat penundaan keberangkatan," ujarnya.
Ia menambahkan, CJH yang sudah melunasi BIPIH tahun 2024 ini sebanyak 242 orang dari jumlah kuota yang 313 orang.
Sebagai informasi, masa pelunasan BPIH tahap I telah berakhir sejak 23 Februari 2024 lalu.
Kemudian pelunasan tahap II akan dilakukan pada 13-26 Maret mendatang.
"Pelunasan BPIH tahap II berlaku bagi mereka yang mengalami gagal sistem pada proses pembayaran BIPIH tahap I kemarin," kata dia.
Terkait pendampingan bagi CJH lansia, penggabungan mahram dan pendampingan penyandang disabilitas diberikan batas waktu penginputan hingga 7 Maret mendatang.
Baca juga: Jelang Penyelenggaraan Haji 2024, Kementerian Agama Matangkan Layanan Haji Ramah Lansia
"Sebelumnya batas akhir ditetapkan 27 Februari namun dilakukan perpanjangan hingga 7 Maret 2024," ujarnya.
Firdaus mengaku, pihaknya belum mengetahui penyebab adanya CJH yang belum melakukan pelunasan tahap I dikarenakan tidak ada laporan.