Jemaah Haji Indonesia yang Pertama Dapatkan Smart Card Dari Arab Saudi, Apa Manfaatnya?
Pemerintah Arab Saudi menerbitkan smart card untuk menyambut jemaah haji. Jemaah haji Indonesia menjadi tamu Allah pertama yang mendapatkannya.
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COMM JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menerbitkan smart card untuk menyambut jemaah haji. Jemaah haji Indonesia menjadi tamu Allah pertama yang mendapatkannya.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah saat berkunjung ke Indonesia.
Baca juga: Ingin Ibadah Haji Lancar dan Tetap Sehat? Tiga Vaksin Ini Harus Disiapkan bagi Calon Jemaah
Delegasi Arab Saudi berkunjung ke Indonesia pada 29 April hingga 2 Mei 2024.
"Indonesia adalah negara yang terbit smartcard pertama kali," jelas Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah saat jumpa pers di Jakarta bersama Menteri Agama RI.
Didampingi Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Tawfiq F Rabiah menjelaskan kartu tersebut yang akan membantu jamaah mengatahui lokasi-lokasi pelaksanaan hajI.
Ini seiring dengan revitalisasi situs bersejarah di Makkah dan Madinah yang terkait sirah perjalanan hidup nabi Muhammad yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Menag Yaqut Pantau Persiapan Ibadah Haji 2024, Ingin Jadi yang Terbaik di Era Presiden Jokowi
Selain itu, dalam smart card juga ada sertifikat.
"Nanti ada sertifikat yang bisa sebagai kenangan indah bagi jemaah pernah melaksanakan ibadah haji," sambungnya.
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika pembicaraan bilateral anatar wakil Indonesia dan Arab saudi terkait pelaksanaan ibadha haji 2024/1445H ini menjadi produktif dgn sangat bermakna.
Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Men ini, perlakuan aturan Arab Saudi pada jemaah Indonesia sangat memudahkan.
"Salah satu yang kami bisa sampaikan ke publik bahwa Kerajaan Arab Saudi menerapkan peraturan yg memudahkan bagi jemaah haji Indonesia mulai visa sampai perlakuan terhadap jemaah haji di Arab Saudi," ucap Menag Yaqut.
Hanya Visa Haji yang Berlaku, Selain Itu Arab Saudi Akan Tindak Tegas
Tentu perlakuan ini ada syaratnya yakni, berupa ketentuan yang juga harus dipenuhi jemaah haji Indonesia, terutama soal visa.
Kedua Menteri yang sama-sama mengurusi penyelenggaraan haji ini menekankan tentang ketentuan visa yang boleh digunakan utk ibadah haji.
Hanya visa haji resmi yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi yang boleh dipakai jemaah haji, selain itu tidak boleh digunakan.
Baca juga: Jangan Tergiur Tawaran Haji Tanpa Antre Pakai Visa Ziarah dan Petugas, Aturan di Arab Saudi Ketat
"Kerajaan Arab Saudi akan melakukan tindakan tegas bagi yang menggunakan visa dluar itu," tandas Yaqut.
Arab Saudi menegaskan pihaknya memberikan kemudahan proses pengurusan visa.
"Kami telah memberikan kemudahan proses visa umrah bagi jamaah Indonesia tahun ini," tegas Tawfiq F Rabiah.
Orang tidak bisa berhaji tanpa menggunakan visa haji yang prosedural yang sudah difatwakan ulaam.
"Semua pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mempromosikan haji tanpa visa legal tidak benar. Kami memerangi tindakan2 dan proses ilegal tersebut," pungkasnya.
Dalam kunjungannya, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ini diagendakan bertemu dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.