Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Arab Saudi Terbitkan Fatwa Tidak Sahnya Ibadah Haji dengan Visa Tak Resmi: Ada Sanksi Berat

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan jemaah haji Indonesia hanya boleh menggunakan visa yang resmi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa mengenai tidak sahnya ibadah haji bagi jemaah yang menggunakan visa tidak resmi.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pertemuan antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfan bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Tawfiq menegaskan Pemerintahnya melarang jemaah yang tidak menggunakan visa haji.

Menurutnya, terdapat sanksi keras bagi jemaah haji yang menggunakan visa tak resmi.

"Tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan Visa, sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan kerajaan Arab Saudi Arabia. Sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang prosedural," tutur Tawfiq.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan jemaah haji Indonesia hanya boleh menggunakan visa yang resmi.

"Visa haji dan visa mujamalah resmi yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arabia, visa di luar itu tidak boleh dipergunakan. Visa ziarah, visa ummal, visa apapun digunakan untuk ibadah haji tidak bisa," tutur Yaqut.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Yaqut didampingi oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan jajaran Kemenag lainnya.

Pertemuan digelar selama 1,5 jam untuk membahas persiapan haji pada tahun 2024 ini.

Arab Saudi Bakal Beri Sanksi Berat

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al Rabiah mengatakan jemaah haji akan mendapatkan sanksi berat jika menjalankan ibadah haji tak sesuai prosedur.

"Yang terkait dengan penggunaan visa selain haji yang non prosedural, maka pemerintah Arab Saudi tidak memperbolehkan."

"Akan ada sanksi kuat (berat) jika terbukti ibadah haji atau datang kesana tidak prosedural  itu tidak akan dibiarkan, akan mendapatkan sanksi," ujar Tawfiq dalam konferensi pers seusai pertemuan di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dirinya mengimbau masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan perjalanan haji yang tak sesuai prosedur.

Menurut Tawfiq, penyelenggaraan ibadah haji harus melalui jalur resmi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami mengimbau untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya. Jangan tergiur menggunakan yang non prosedural semua harus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia," tutur Tawfiq.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan agar masyarakat melaksanakan ibadah haji secara prosedural.

"Jadi dimohon ini disampaikan kepada publik agar semua calon jemaah tahu kalau berangkat haji harus menggunakan prosedur yang benar dan hanya itu yang bisa diterima oleh pemerintah Kerajaan Saudi Arabia," tutur Yaqut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas