PPIH Arab Saudi Siapkan Program Badal Haji, Ini Kriteria Jemaah yang bisa Dibadalhajikan
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi siapkan program Badal Haji, simak inilah kriteria jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menyiapkan program Badal Haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji.
Diketahui, badal haji merupakan ibadah haji yang dilaksanakan oleh seseorang atas nama orang lain yang telah memiliki kewajiban untuk menunaikan ibadah haji.
Namun orang tersebut berhalangan tidak dapat melaksanakannya sendiri, sehingga pelaksanaan ibadah haji tersebut diserahkan kepada orang lain.
Adapun program badal haji dari PPIH Arab Saudi ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Akhmad Fauzin menjelaskan, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.
Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan.
Selanjutnya, ketiga adalah untuk jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya atau gratis," ujar Fauzin, dikutip dari laman resmi Kemenag.
Pelaksanaan Badal Haji
Pelaksanaan badal haji dilakukan melalui sejumlah tahapan.
Baca juga: Hukum Badal Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal dan Masih Hidup, Ini Penjelasannya
Tahapan pelaksanaan badal haji yang dijelaskan oleh Fauzin, sebagai berikut:
1. Pendataan jemaah yang wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS).
2. Penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah.
3. Petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.