Aturan Ketat di Arab Saudi! Jangan Merokok di Sekitar Masjid Nabawi dan Depan Hotel, Bisa Ditangkap
Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia diingatkan agar tidak sembarangan merokok saat berada di Madinah seperti sekitar Masjid Nabawi dan hotel.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH – Jemaah Calon Haji (JCH) Indonesia diingatkan agar tidak sembarangan merokok saat berada di Madinah seperti sekitar Masjid Nabawi termasuk seputaran hotel tempat pemondokan.
Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi memiliki aturan ketat terkait aktivitas merokok bagi jamaah dengan sanksi bisa ditangkap hingga berujung penjara.
Baca juga: Pergi Haji, Saipul Jamil Berharap Doanya yang Belum Terwujud Bisa Dikabulkan
Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat yang bertugas di Media Center Haji (MCH) 2024 dari Arab Saudi melaporkan jika informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja Madinah Ahmad Hanafi, Rabu (15/5/2024).
Ahmad Hanafi mengatakan hasil koordinasi pihaknya aparat kepolisian Saudi Arabia di Madinah ada aturan sangat ketat mengenai larangan merokok sehingga patut diperhatikan para jamaah haji selama di tanah suci.
Pasalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang tergolong perokok berat dan kerap kedapatan merokok di pelataran hotel pemondokan.
Baca juga: Lepas Dari Drama Ketegangan Pesawat Rusak, Jemaah Haji Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Tanah Suci
Di Arab Saudi, kata Ahmad Hanafi berbeda dengan di Tanah Air di mana merokok masih sangat bebas.
Sedangkan di Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal merokok ini, salah satunya adalah di sekitaran Masjid Nabawi termasuk pelataran hotel karena masih berada dekat dengan masjid terkait.
Peringatan tersebut juga disampaikan kepada petugas haji Indonesia untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi.
Sebab, jika ketahuan oleh polisi Arab Saudi atau askar, mereka yang merokok akan langsung ditangkap dan dipenjarakan.
"Kami telah bertemu dengan otoritas keamanan Arab Saudi dan mereka telah mengingatkan untuk tidak merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Hanafi.
Dikatakan, tindakan lain yang bisa memicu penangkapan adalah membentangkan spanduk karena otoritas keamanan Arab Saudi sangat melarang keras hal ini.
"Kembali saya ingatkan jamaah dan petugas haji untuk tidak melakukan hal ini, misalnya membentangkan spanduk apakah parpol atau organisasi maupun embel-embel lain," ujarnya.
Jaga Komitmen Petugas Haji
Selain larangan tersebut, Hanafi juga mengingatkan kembali Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menjaga integritas mereka dan melayani jemaah dengan baik.
Jangan sampai dalam menjalan tugasnya seorang petugas haji melangkahi koridor hukum.
Hal ini ditegaskannya lantaran selama sepekan sebanyak 437 petugas tiba di Madinah.
Lama berpisah dengan keluarga dikhawatirkan bisa memicu kebosanan dan ketegangan pada diri petugas.
"Sebagai petugas haji dalam melaksanakan tugas harus memiliki komitmen dan integritas. Kalau komitmen dan integritas ini dilaksanakan Insya Allah akan sukses dan jemaah akan terlayani dengan baik," pesan Ahmad Hanafi.
Menurut Hanafi, komitmen yang harus dijalankan seorang petugas haji yaitu menjalankan tugasnya dengan tulus dan ikhlas.
Selain itu, kata dia, petugas haji juga harus punya moralitas taaggung jawab, kerja sama dan menaati aturan-aturan yang ada di tanah suci ini.
Termasuk juga kata dia aturan-aturan yang dibuat oleh kepala daker selaku pimpinan. "Sehingga dalam menjalankan tugas ini selalu berada dalam koridor. Ini penting," tegasnya.
Dia juga mengingatkan petugas haji untuk menjaga moralitas. Petugas haji kata Hanaif harus menjaga ahlak selama berada di tanah suci.
"Apapun yang kita lakukan jangan sampai menjadi masalah, baik masalah buat diri kita maupun institusi kita," ujarnya.
Seksi linjam, kata dia, terus memantau pergerakan para jemaah maupun petugas haji. Hal ini untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan petugas haji maupun jemaah haji.
Sejauh ini, tidak ada permasalahan. Dia berharap supaya situasi kondusif ini terus terjaga selama pelaksanaan haji berlangsung.
Hanafi mengingatkan, jika terjadi permasalahan hukum antarjemaah ataupun petugas haji, seperti pencurian atau perkelahian permasalahan tersebut sebaiknya diselesaikan oleh PPIH dan tidak dilaporkan kepada kepolisian Arab Saudi.
Melaporkan kasus hukum antarjemaah dan petugas haji ke kepolisian Arab Saudi, kata dia, akan membuat persoalan semakin rumit.
"Jadi cukup kita bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Jika kita melaporkan kepada kepolisian Arab Saudi, masalahnya akan panjang. Maka selaku PPIH, kita duduk bersama-sama. Masalah tersebut selesai cukup di PPIH," tegasnya.
Seksi linjam merupakan seksi yang dibentuk khusus untuk melindungi jemaah haji Indonesia. Anggotanya adalah gabungan personel TNI dan Polri.
Di Daker Madinah, Seksi ini disebarkan di sektor 1-5, sektor Bir Ali dan Sektor Khusus. Jumlah personel linjam di Daker Madinah ada 27 personel. (*)