Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu Khawatir, Jemaah yang Tunda Haji 2024 karena Hamil Bisa Berangkat Tahun Depan

Berikut penjelasan terkait jemaah haji yang menunda keberangkatan karena hamil. Dapat diberangkatkan haji pada tahun 2025.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tak Perlu Khawatir, Jemaah yang Tunda Haji 2024 karena Hamil Bisa Berangkat Tahun Depan
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024
Jemaah Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah penjelasan terkait jemaah haji yang menunda keberangkatan karena hamil.

Calon jemaah haji yang sudah terdaftar berangkat tahun 2024, tapi menunda keberangkatannya karena hamil, dapat diberangkatkan haji pada tahun 2025 mendatang.

Informasi tersebut dijelaskan Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris saat ditanya wartawan usai melepas keberangkatan rombongan jemaah haji kloter 50 di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.

"Ada satu orang yang tunda berangkat dari kloter 50. Tunda tahun ini, jadi tahun depan karena kebetulan hamil."

"Dan ini adalah pilihan, karena yang bersangkutan itu sudah menikah selama 15 tahun, belum pernah hamil, dan baru tahu hamil anak pertama saat menjelang keberangkatan sehingga memilih untuk menunda keberangkatannya," ungkap Haris, Jumat (24/5/2024), dikutip dari Kemenag.

Menurut Haris, ada perbedaan antara gagal berangkat dan tunda keberangkatan.

"Dibedakan ya antara gagal berangkat dengan tunda berangkat," katanya.

Berita Rekomendasi

"Tunda berangkat tahun ini jadi berangkat tahun depan. Meskipun tidak jadi tahun ini, tahun depan diberi berangkat," tegas Haris.

Haris mengungkap, jemaah kloter 5 yang mengalami tunda berangkat, sudah memasuki usia kehamilan lebih dari 26 minggu.

Sementara usia kehamilan yang masih layak naik pesawat adalah tidak lebih dari 26 minggu.

"Karena memang hamilnya sudah lebih dari 26 minggu. Karena untuk batasan hamil yang masih bisa berangkat atau layak terbang adalah yang 14 minggu ke atas atau 26 minggu ke bawah," ujarnya.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Datangi Makkah, Petugas Siagakan Layanan Lansia

Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa kuota dari jemaah yang menunda keberangkatannya akan diisi oleh calon jemaah yang terdaftar pada kuota cadangan.

"Kita isi dari cadangan, nanti kita akan naikkan menjadi porsi berangkat. Sehingga kita menghindari adanya open seat," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas