Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci

Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024
JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024) - Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut larangan saat berihram untuk jemaah haji.

Diketahui ini saat ini pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang 2 tengah berlangsung.

Menurut jadwal, jemaah haji Indonesia gelombang 2 diberangkatkan mulai 24 Mei hingga 10 Juni 2024 mendatang.

Dalam melaksanakan ibadah Haji, para jemaah wajib memperhatian hukum atau larangan selama beribadah di tanah suci.

Salah satu hukum yang wajib diperhatikan yakni larangan saat berihram.

Lantas apa saja larangan bagi jemaah Haji saat berihram?

Larangan saat Berihram

Simak daftar larangan saat berihram untuk jemaah Haji, yang dikutip dari Kemenag, berikut ini.

Berita Rekomendasi

1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki);

2. Menutup kedua telapak tangan menggunakan kaos tangan (untuk perempuan);

3. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan;

4. Bercumbu atau bersetubuh;

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Keberangkatan Kloter Kedua Langsung Kenakan Baju Ihram sejak di Embarkasi

5. Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;

6. Menutup muka menggunakan cadar (perempuan);

7. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas