11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci
Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
8. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi;
9. Menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki);
10. Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah);
11. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki).
Sebagai informasi berihram merupakan salah satu rukun haji.
Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti amalan lain, walapun dengan dam.
Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.
Selain itu, niat haji sangat berkaitan erat dengan masalah ihram yang berarti ikhlas di dalam hati karena Allah SWT.
Selengkapnya, simak bacaan niat haji lengkap dengan sejumlah doa yang dibaca saat melaksanakan ibadah haji berikut ini:
Bacaan Niat Haji
Dikutip dari buku Do'a dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah yang disusun oleh Kemenag, niat haji dibaca bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’.
Sedangkan bagi yang melaksanakan haji ifrad dan qiran tidak perlu niat haji lagi.
نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ
Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Enggar Kusuma)