Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci

Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 11 Larangan saat Berihram bagi Jemaah Haji Selama Beribadah di Tanah Suci
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024
JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024) - Berikut larangan saat berihram untuk jemaah Haji, di antaranya dilarang memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan, mencanci dan bertengkar. 

8. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi;

9. Menutup kepala yang melekat, seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki);

10. Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah);

11. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki).

Sebagai informasi berihram merupakan salah satu rukun haji.

Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti amalan lain, walapun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Berita Rekomendasi

Selain itu, niat haji sangat berkaitan erat dengan masalah ihram yang berarti ikhlas di dalam hati karena Allah SWT.

Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 di Arab Saudi saat melaksanakan Ibadah Umrah Wajib dalam rangkaian ibadah haji petugas di Masjidil Haram, Makkah Almukaramah, Kamis (9/5/2024).
Wartawan Serambi Indonesia Khalidin Umar Barat selaku petugas Media Center Haji (MCH) 2024 di Arab Saudi saat melaksanakan Ibadah Umrah Wajib dalam rangkaian ibadah haji petugas di Masjidil Haram, Makkah Almukaramah, Kamis (9/5/2024). (Serambi/Khalidin/MCH2024)

Selengkapnya, simak bacaan niat haji lengkap dengan sejumlah doa yang dibaca saat melaksanakan ibadah haji berikut ini:

Bacaan Niat Haji

Dikutip dari buku Do'a dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah yang disusun oleh Kemenag, niat haji dibaca bagi jemaah yang melaksanakan haji tamattu’.

Sedangkan bagi yang melaksanakan haji ifrad dan qiran tidak perlu niat haji lagi.

نَوَيْتُ الْحَجَّ وَأَحْرَمْتُ بِهِ لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بحَجًَةِ

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: "Aku niat melaksanakan haji dan berihram karena Allah Swt. Aku sambut panggilan-Mu, ya Allah untuk berhaji."

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas