Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Berhaji Pakai Visa Ziarah, 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap, 2 WNI Jadi Tersangka

Kabar terbaru dari Arab Saudi ada 22 Jemaah asal Banten dikabarkan ditangkap karena tak memegang visa resmi untuk berhaji. 2 WNi jadi tersangka.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin Berhaji Pakai Visa Ziarah, 22 Jemaah Asal Banten Ditangkap, 2 WNI Jadi Tersangka
Tribunnews.com, Anita K Wardhani/MCH 2024
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan 24 WNI yang terdiri dari 22 jemaah dan 2 pengelola jemaah haji  diperiksa Intel Kejaksaan Arab Saudi karena menggunakan visa non haji. 

“Sekali lagi, kami mengimbau agar Warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji. Mengingat resikonya yang sangat banyak,’ tandas Ali Machzumi..

Dia menjelaskan, ada banyak sanksi yang bakal diberikan kepada jemaah yang tidak memakai visa haji resmi. Salah satunya adalah potensi terkena denda hingga 10 ribu riyal atau jika dikonversi ke rupiah setara Rp 42 juta.

Selain itu, jemaah tanpa visa haji juga berpotensi ditahan sementara oleh polisi Arab Saudi selama musim haji berlangsung. Termasuk, mereka juga akan dideportasi dan masuk daftar cekal. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas