Kronologi Penangkapan 22 Jemaah dan 2 Pengelola Travel Pemegang Visa Ziarah untuk Berhaji
22 jemaah bersama 2 orang pengelola travel yang memberangkatkannya dikabarkan sempat ditangkap karena memegang visa ziarah. Begini kronologinya.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Khalidin Umar Barat dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Sebanyak 22 jemaah bersama 2 orang pengelola travel yang memberangkatkannya dikabarkan terjaring razia dan sempat ditangkap karena memegang visa ziarah. Begini kronologinya.
Mereka diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.
Baca juga: Nasib 22 Jemaah Asal Banten Pemegang Visa Ziarah Usai Sempat Ditangkap di Arab Saudi
Berikut kronologi penangkapan 24 jemaah karena memamaki visa non haji.
Kepala Seksi PPIH Bir Ali Aziz Hegemur di Madinah bercerita kejadiaan tersebut terjadi pada Selasa (28/5/2024) sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Ketika itu datang satu bus yang membawa 24 orang ke Bir Ali.
Petugas haji yang selesai melaksanakan Shalat Dzuhur melihat ada keganjilan.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut tidak ada jadwal kedatangan jamaah calon haji Indonesia ke Bir Ali untuk mengambil Miqat.
Baca juga: Masuk Makkah Semakin Ketat, Bus Jemaah Haji Diperiksa Visa Haji
Petugas pun langsung mengecek ke dalam bus. Ketika ditanya, mereka mengaku jemaah calon haji furoda.
Mengingat jemaah Furoda bukan bagian dari kuota jamaah Indonesia, maka petugas tidak langsung menanyakan kelengkapan dokumen.
"Kami tanya, mereka jawab jemaah Furoda. Sehingga kami tidak tanya, apa dibawa apa tidak (dokumen-dokumen). Tapi informasi dari Masyariq mereka pakai visa umrah," kata dia.
Menurut Hegemur, setelah dicek oleh petugas di Bir Ali, jamaah tersebut langsung buru-buru kembali ke bus.
Namun belum sempat meninggalkan Bir Ali, mereka harus melalui pemeriksaan (Check Point) awal menuju Makkah di Bir Ali oleh pihak Masyariq.
Check Point ini untuk memastikan bahwa jamaah yang melakukan perjalanan ke Makkah adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan haji, seperti pemeriksaan kelengkapan dokumen (visa haji dan paspor).