Jemah Haji Lansia Disarankan Tawaf dan Sai Pakai Skuter Listrik, Bagaimana Hukumnya?
Lansia diberikan kemudahan beribadah saat tawaf dan sai di Masjidil Haram.Bolehkah tawaf dna saki pakai skuter listrik. Bagaimana hukumnya?
Penulis: Anita K Wardhani
Catatan Tribunnews.com, dari informasi cuaca Arab Saudi sudah lebih dari 40 derajat celsius.
Melihat cuaca ekstrem di Makkah ini, jemaah lansia dianjurkan kepada jemaah Indonesia agar tidak memaksakan diri ketika melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
"Dianjurkan gunakan skuter," ujar Jamal.
Perlu diketahui jumlah jamaah haji lansia (lansia) yang diberangkat tahun ini masih sangat banyak, sekitar 45 ribu orang.
Tarif Skuter Listrik di Masjidil Haram
Dikutip dari laman Kementerian Agama, berikut adalah harga sewa dalam mata uang Saudi Riyal:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa'i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa'i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115