Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selebgram dan Tiktoker Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi Gara-gara Jualan Visa Haji Ilegal

Seorang selegram telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selebgram dan Tiktoker Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi Gara-gara Jualan Visa Haji Ilegal
Tribunnews.com, Anita K Wardhani/MCH 2024
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary. 

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH - Bukan hanya hati-hati di dunia nyata saat berada di Tanah Suci. Hati-hati di dunia maya juga tak kalah urgen.

Keseleo di dunia nyata, dalam bentuk perkataan dan tindakan, bisa mengurangi pahala umrah dan haji. Bahkan menyebabkan umrah dan haji tidak sah alias mardud.

Baca juga: Tak Harus Daftar di Aplikasi Nusuk, Jemaah Haji Indonesia Bisa Berziarah ke Raudhah dengan Tasreh

Tapi keseleo di dunia maya bisa berbuah pidana. Itu dialami pegiat media sosial yang disebut selebram di Arab Saudi.

Gara-gara keseringan bikin konten menawarkan visa haji, selebgram dan tiktokers itu ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi.

Konsul Jenderal (KJRI) RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengatakan seorang selegram telah ditahan pihak keamanan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji tanpa tasreh.

Sang selebgram disebut berjualan visa haji ilegal.

Baca juga: Tanggapan Jemaah Tentang Skema Murur di Muzdalifah Saat Puncak Haji

"Seorang selebgram sudah ditahan oleh pihak keamanan Arab Saudi karena jualan haji tanpa visa tasreh," kata Yusron di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Kamis 6 Juni 2024, malam.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Yusron jemaah sang selebgram ada di Makkah.

“Mereka (jemaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar

Jemaah yang diduga korban selegram tersebut berada di Makkah.

JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat.
JAMAAH Calon Haji Indonesia saat berada di Makkah Almukaramah, Sabtu (25/5/2024). Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau agar pelaksanaan umrah wajib bagi jemaah yang telah tiba di Makkah dilakukan setelah cukup beristirahat. (SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN UMAR/MCH 2024)

KJRI Jeddah masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

Ia menambahkan masih banyak pegiat media sosial yang diduga menjual paket haji seperti ini.


Arab Saudi sendiri sudah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok menjual paket haji tanpa antre ilegal, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.

"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron Bahauddin Ambary.

Baca juga: 55 Ribu Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Menjalani Murur Saat Puncak Haji, Begini Mekanismenya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas