Menteri Agama Sebut Skema Murur Pertimbangkan Hukum Fikih dan Keamanan Jemaah Haji
Skema murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merencanakan penerapan skema murur saat mabit (menginap) di Muzdalifah.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa hal itu dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.
Baca juga: Tanggapan Jemaah Tentang Skema Murur di Muzdalifah Saat Puncak Haji
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
"Sudah ada beberapa pilihan skema murur. Karena memang kita tidak hanya boleh bicara sekadar bagaimana murur itu bisa dilaksanakan dengan mudah. Di situ, ada hukum fikih yang saya kira juga perlu didiskusikan," sebut Menag di Jeddah, Minggu (9/6/2024)
Baca juga: Jamaah Haji Perempuan yang Haid Wajib ke Arafah, Ini Penjelasannya
Menteri yang akrab disapa Gus Men ini mengatakan murur dari hasil diskusi dengan Mustasyar Diny, tim para ulama, yang memberikan justifikasi secara hukum.
"Kesimpulannya diperbolehkan," sambung Gus Men.
Sejalan dengan itu, lanjut Gus Men, PPIH tengah mengatur, skema murur yang paling memungkinkan.
Sejumlah teknis pergerakan jemaah dikaji dan diperhitungkan.
"Insya Allah segera difinalisasi skemanya, termasuk mempertimbangkan animo yang besar sekali dari jemaah haji untuk mengikuti murur ini. Mudah-mudahan hari ini bisa kita rumuskan yang terbaik buat jemaah dan memastikan bahwa murur itu bisa berjalan dengan lancar," harapnya.
Skema murur menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia di tengah keterbatasan area di Muzdalifah, area yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia seluas 82.350 meter persegi.
Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab.
Sementara ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid.