Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah

Skema safari wukuf akan diterapkan pada pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024, sebanyak 482 jemaah haji akan mengikuti safari wukuf.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 482 Jemaah Haji yang Sakit, Lansia Non Mandiri dan Disabilitas Bakal Safari Wukuf di Arafah
Instagram resmi @kemenag_ri
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan Safari Wukuf Khusus untuk jemaah haji 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Anita K Wardhani dari Arab Saudi

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Skema safari wukuf akan diterapkan pada pada penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H/2024.

Sebanyak 482 jemaah haji akan mengikuti safari wukuf.

Jumlah tersebut terdiri dari 300 orang jemaah lansia non mandiri dan disabilitas yang safari wukufnya dikoordinir Kemenag,

Sementara sisanya 182 jemaah ikut safari wukuf Kllinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Mereka adalah jemaah sakit yang selama ini dirawat.

“Untuk jemaah yang sakit di KKHI kami akan safariwukufkan," ujar Jamal, Kasie Kesehatan Daker Makkah saat diwawancara Tim Media Center Haji (MCH) di Kantor Kesehatan Haji (KKHI), Makkah, Rabu (12/6/2024).

Jemaah yang akan safari wukuf ini akan dipindahkan ke Arafah sejenak lalu akan kembali ke KKHI.

Berita Rekomendasi

"Kalau safari wukuf InsyaAllah dari teman-teman Kemenag itu ada sekitar 300. Dari KKHI insyaAllah sekitar 182 jamaah haji sakit," ucap Jamal.

Adapun jemaah haji yang tidak bisa mengikuti safari wukuf, kata dia, nantinya akan dibadalkan oleh para petugas yang telah disiapkan oleh Kementerian Agama.

"Sedangkan bagi mereka yang memang tidak bisa safari wukuf, kita akan kooordinasi dengan teman-teman Kemenag untuk dibadalkan," ucap Jamal.

Jemaah Safari Wukuf Dipindahkan ke Hotel Transit

Di tempat terpisah Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali mengatakan  secara bertahap 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf dipindahkan  ke hotel transit.

“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” ujarnya.

Proses pemindahan jemaah ke hotel transit berlangsung dua hari, Rabu (12/6/2024) hingga Kamis (13/6/2024).

“Pemindahan ke hotel transit sengaja dilakukan lebih awal agar tidak terburu-buru dan jemaah lebih nyaman. Fasilitas hotel juga kita buat senyaman mungkin seperti di rumah, konsepnya mirip apartemen," lanjut Slamet.

Slamet mengaku  telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit. Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan tusi layanan Lansia dan Disabilitas.

“Kita siapkan juga obat-obatan yang diperlukan, termasuk masker dan popok dewasa bagi lansia. Disiapkan juga kain ihram dan mukena untuk diberikan kepada jemaah yang membutuhkan,” terang Slamet.

Lebih lanjut Slamet menjelaskan 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf, setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan.

Baca juga: Ikuti Safari Wukuf, 300 Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri Tempati Hotel Transit

Lima Kriteria Jemaah yang Bisa Safari Wukuf

Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:

a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.

b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).

d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.

e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas