Pansus Angket Haji DPR RI akan Gelar Rapat Lusa, Saksi Kemenag Diminta Hadir
Dirinya melihat adanya ketidakseriusan oleh pihak dari Kementerian Agama RI menyikapi pansus angket Haji bentukan DPR ini.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Angket penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah terkait dalam hal ini Kementerian Agama RI (Kemenag), Senin (26/8/2024).
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyatakan, sejatinya dalam rapat tersebut para saksi dari Kemenag harus hadir.
Pernyataan itu disampaikan oleh Luluk lantaran, rapat terkait dengan pansus angket Haji ini pada Jumat (23/8/2024) harus ditunda karena tidak adanya pihak dari Kemenag yang hadir.
"Kan udah terjadwal (untuk rapat) tapi 2 saksi dari Kemenag minta tunda lagi. Ketua pansus juga ada kok (kemarin, hadir untuk rapat)," kata Luluk saat dikonfirmasi terkait agenda rapat pansus, Sabtu (24/8/2024).
Atas hal itu, Luluk menegaskan sejatinya para pihak termasuk saksi untuk bisa menghormati jalannya proses yang telah dijadwalkan tersebut.
Baca juga: Senin Pekan Depan, Pansus Angket Haji Mulai Panggil Sejumlah Pihak
Dirinya melihat adanya ketidakseriusan oleh pihak dari Kementerian Agama RI menyikapi pansus angket Haji bentukan DPR ini.
"Saksi minta (tunda) karena masih konsolidasi internal. Saya lihat mereka sedang mempermainkan Pansus," kata dia.
Saat ditanyakan soal alasan para saksi tidak hadir dalam rapat yang sejatinya dijadwalkan pada Jumat kemarin, Luluk menyebut mereka sedang sibuk dan konsolidasi.
"Modusnya sibuk, konsolidasi internal, tapi intinya menghindari panggilan pansus sebisa mungkin," tegas Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PKB itu.
Atas hal itu, Luluk menyatakan, pihaknya menjadwalkan ulang untuk menggelar rapat bersama Kemenag pada Senin lusa pada pukul 09.30 WIB.
Adapun saksi utama yang harus datang kata dia, termasuk regulator dan juga pihak travel.
Luluk bahkan menyebut akan menempuh pemanggilan paksa jika saksi tak juga kunjung hadiri rapat pansus.
"Senin mas. Kalau saksi utama ya harus datang, dan kami berhak panggil paksa," kata dia.
"Banyak pihak sih (saksi ini), regulator, travel-travel, jamaah dan lain-lain," kata dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pansus Angket Haji Nusron Wahid yang menyebut kalau rapat pansus akan dijadwalkan kembali pada Senin lusa.
Nusron menyebut, rapat Senin mendatang merupakan pembahasan ketiga setelah sebelumnya pernah digelar oleh pansus DPR RI untuk penetapan ketua.
"Senin kita mulai rapat," tandas Nusron.