Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah pada Pukul 04.30 hingga 10.00

Terdapat waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Alasan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah pada Pukul 04.30 hingga 10.00
Aji Bramastra
Sejumlah jemaah haji Indonesia melempar jumrah Aqobah, di Jamarat, Mina, Minggu (10/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Ada waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah yaitu satu dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan jemaah saat puncak ibadah haji.

Waktu tersebut adalah jam 04.30–10.00 Waktu Arab Saudi. Mengapa dilarang?

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Nasrullah Jasam Jumat (14/6/2024) mengatakan alasan utamanya pelarangan ini adalah demi memberikan pelindungan kepada jemaah.

Pada 04.30–10.00 waktu Arab Saudi ini biasanya kondisi di Jamarot sangat padat.

“Jamarat pada 10 Zulhijjah pukul 04.30–10.00 biasanya sangat padat. Jemaah Haji Indonesia diminta tetap berada di tenda Mina masing-masing pada rentang waktu ini,” tuturnya.

Berdasarkan kondisi itu PPIH kemudian merilis jadwal lontar jumrah Aqabah dan Hari Tasyriq bagi jemaah haji Indonesia.

Ia mengatakan jadwal lontar disusun sebagai pedoman jemaah dalam menjalani salah satu rangkaian proses puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Berita Rekomendasi

“Jadwal ini didasarkan pada surat pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jadwal disusun sedemikian rupa untuk memberikan pelindungan kepada jemaah,” terang Nasrullah di Makkah.

Nasrullah berharap jadwal ini dipatuhu jamaah demi kemaslahatan dan kenyamanan jemaah.
“Kami harap jadwal ini dipatuhi seluruh jemaah haji Indonesia demi kelancaran pergerakan Jemaah Haji,” sambungnya.

Berikut Jadwal Lontar Jumrah Aqabah dan Tasyriq 1445 H/2024 M:

A. 10 Zulhijah 1445 H
1. Jam 00.00 - 04.30
2. Jam 04.30 - 10.00 (waktu larangan)
3. Jam 10.00 (10 Zulhijjah) – 00.00 (11 Zulhijjah)

Baca juga: Ini Jadwal Lontar Jumrah Bagi Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

B. 11 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 05.00 - 11.00
2. Jam 11.00 - 17.00
3. Jam 17.00 (11 Zulhijjah) – 00.00 (12 Zulhijjah)

C. 12 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 10.30
3. Jam 14.00 - 18.00
4. Jam 18.00 (12 Zulhijjah) – 00.00 (13 Zulhijjah)

D. 13 Zulhijjah 1445 H
1. Jam 00.00 - 05.00
2. Jam 05.00 - 17.00

Makna Lempar Jumrah

Lempar jumrah atau lontar jumrah adalah sebuah kegiatan yang merupakan bagian dari ibadah haji tahunan ke kota suci Mekkah, Arab Saudi.

Para jemaah haji melemparkan batu-batu kecil ke tiga tiang (yang berada dalam satu tempat bernama kompleks Jembatan Jumrah, di kota Mina yang terletak sebelah timur Mekkah.

Para jemaah mengumpulkan batu-batuan tersebut dari tanah di hamparan Muzdalifah dan meleparkannya.

Kegiatan ini adalah kegiatan kesembilan dalam rangkaian kegiatan-kegiatan ritual yang harus dilakukan pada saat melaksanakan ibadah haji, dan umumnya menarik jumlah peserta yang sangat besar (mencapai lebih dari sejuta jemaah).

Ini adalah pemeragaan simbolis haji Nabi Ibrahim, di mana dia melemparkan batu ke tiga tiang yang merepresentasikan godaan untuk tidak mematuhi Allah.

Pada Idul Adha (hari ke-10 Dzulhijjah), jEmaah haji harus melontar jumrah aqabah/Al-Jamrah Al-Aqaba dengan tujuh batu kerikil.

Setelah pelontaran selesai, setiap jamaah harus memotong atau mencukur rambutnya.
Kemudian, pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, mereka harus melontar jumrah ula, jumrah wusta, dan jumrah aqabah dengan masing-masing tujuh batu kerikil, secara berurutan.

Baca juga: Rombongan Jemaah Haji Indonesia Mulai Tempati Tenda untuk Laksanakan Wukuf di Arafah

Biasanya kerikil yang digunakan diambil di Muzdalifah, pada malam sebelum pelontaran pertama, namun juga bisa diambil di Mina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas