Mabit di Mina dan Lontar Jumrah Usai, Jemaah Diminta Pulihkan Fisik Sebelum Thawaf Ifadhah
Jemaah Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel mulai Selasa (18/6/2024) hari ini.
Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com Anita K Wardhani dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah Haji Indonesia yang mengambil nafar awal mulai bertahap kembali ke hotel mulai Selasa (18/6/2024) hari ini.
Usai tiga hari bermalam (mabit) di Mina serta menyelesaikan tahapan lontar jumrah, para jemaah akan kembali ke Makkah guna melakukan thawaf ifadhah, sa'i, dan thawaf wada.
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah Khalilurrahman meminta jemaah haji untuk dapat memulihkan fisiknya terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah-ibadah tersebut.
"Alhamdulillah tahapan mabit di Mina sudah dapat diselesaikan. Jemaah yang mengambil nafar awal sudah kembali ke Makkah hari ini. Kami mengimbau, agar setibanya di Makkah, jemaah istirahat dulu di hotel masing-masing," kata Khalilurrahman di Makkah, Selasa (18/6/2024).
"Pulihkan kondisi fisik dulu, tidur yang cukup dulu. Jangan langsung menuju Masjidil Haram untuk Ifadhah," sambungnya.
Ia juga mengimbau jemaah tidak melakukan aktifitas yang menguras tenaga, seperti ziarah atau umrah sunah berulangkali.
"Jaga kondisi dan jangan memaksakan fisiknya. Kita ingin semua jemaah dapat kembali ke Tanah Air dalam kondisi sehat wal afiat," ujar Khalilurrahman.
Khalil, begitu ia biasa disapa, juga mengingatkan jemaah haji kloter awal gelombang pertama yang akan segera kembali ke tanah air untuk dapat mencermati rencana jadwal kepulangan dan menuntaskan pelaksanaan thawaf ifadhah dan sa’i sebelum pulang.
Begitu pula bagi jemaah kloter awal gelombang kedua yang harus segera bergerak ke Madinah.
"Perhatikan jadwal kepulangan ke Tanah Air atau jadwal keberangkatan ke Madinah. Pastikan thawaf ifadhah dan sa'i nya sudah tuntas sebelum meninggalkan Makkah," pesan Khalil.
Sementara, bagi jemaah haji lansia, sakit, lemah dan risti, serta jemaah wanita yang sedang haidh, menurut Khalil, gugur kewajiban thawaf wada’-nya dan tidak dikenakan dam.
Baca juga: Puncak Haji, Jemaaf Nafar Awal Hari Ini Tinggalkan Mina Sebelum Matahari Terbenam
"Jemaah haji yang sehat dan tidak ada halangan/uzur, melaksanakan thawaf wada’ paling lambat 12 jam sebelum rencana jadwal pulang," tandasnya.