Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci
Yandri Susanto menilai, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
![Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petugas-haji-indonesia_1.jpg)
Adapun beberapa permasalahan yang didapati oleh Timwas Pelaksanaan Ibadah Haji kata Cak Imin soal pendataan jamaah haji yang tidak sinkron.
Kata dia, pendataan yang ada dalam sistem komputerisasi haji dengan yang ada di Mekkah berbeda.
"Terjadi data yang tidak sinkron antara sejumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," kata dia.
"Ini tidak bisa di Timwas tapi dicari lebih detail kesalahan manajemennya oleh pansus angket," sambung Cak Imin.
Tak hanya itu, Cak Imin juga mengungkap adanya permasalahan dalam pembagian kuota haji di Indonesia.
Adapun permalasahan itu terjadi pada kuota haji reguler dengan haji khusus yang menurut Timwas terdapat pembagian yang tidak ideal.
"Penemuan itu antara lain, yang pertama, menyangkut kuota haji yang tidak semestinya terjadi, terjadi. Kuota haji jumlah yang ada di siskora tidak sama dengan yang terjadi di lapangan. Nanti, jumlahnya akan disampaikan," ujar dia.
Selanjutnya, yang menurut Cak Imin paling menyita perhatian yakni soal adanya indikasi jual beli visa untuk haji.
Kata dia, indikasi praktik jual beli visa itu yang membuat harga ibadah haji melejit tinggi.
"Dan yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan teman-teman bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang," ujar dia.
Indikasi jual beli visa itu yang menurut dia harus bisa dibahas dan diselesaikan oleh pansus nantinya.
"Tapi akan menjadi detail akan pansus indikasi jual beli visa. Yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," tandas Cak Imin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.