Pembentukan Pansus Haji Dinilai Kurang Beretika Sebab Ratusan Ribu Jemaah Masih Berada di Tanah Suci
Yandri Susanto menilai, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menilai pembentukan panitia khusus (pansus) haji kurang beretika.
Yandri menjelaskan alasan dari pernyataannya tersebut.
"Pansus itu menjadi hak anggota DPR, tapi untuk pansus haji kalau sekarang dibentuk rasanya kurang beretika, karena masih ratusan ribu jemaah haji masih berada di Tanah Suci," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Wakil Ketua Umum PAN tersebut menilai, proses pembentukan pansus biasanya dilakukan setelah program yang bakal dievaluasi selesai.
Baca juga: Komisi VIII DPR Bantah Ada Politisasi di Balik Wacana Pembentukan Pansus Haji
Sedangkan saat ini, proses pemulangan jemaah haji dari Arab Saudi ke Indonesia masih berlangsung.
Dia mengungkapkan, pemulangan kloter terakhir jemaah haji baru akan terjadi pada 22 Juli 2024.
"Mengevaluasi anggaran pemerintah itu tidak boleh ketika anggaran itu masih berjalan. Sekarang masih berjalan anggaran itu, biaya pesawat, pemondokan masih berjalan, catering masih berjalan. Jadi ya istilahnya jangan kebelet lah kalau mau bentuk pansus," kata Yandri.
Yandri mengaku dia sendiri tidak alergi soal pansus.
"Tapi PAN memang berpandangan untuk masalah haji enggak perlu pansus karena ini memang dari tahun ke tahun masalahnya begitu, tinggal kita perbaiki. Untuk memanggil para pihak cukup raker," tandasnya.
Banyak Permasalahan dalam Proses Ibadah Haji
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, pihaknya akan segera membuat panitia khusus (pansus) pelaksanaan Ibadah Haji2024.
Hal itu didasari karena mereka menemukan adanya banyak permasalahan dalam proses pelaksanaan Ibadah Haji untuk jamaah Indonesia.
"Banyak hal temuan-temuan yang memprihatinkan, yang terulang dan terulang lagi dalam pelaksanaan haji," kata Cak Imin saat jumpa pers usai rapat evaluasi pelaksanaan haji dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Poros Muda NU Dorong DPR Bentuk Pansus Evaluasi Penyelenggaraan Haji
"Kita ingin segera dibentuk Pansus angket pertanyaan menyangkut pelaksanaan akhir dari ibadah haji 2024," sambung Cak Imin.