Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis, Rivalitas Antar-Kelompok

Ia melihat aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Selasa (9/7/2024).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Sebut Pansus Angket Haji Beraroma Politik Praktis, Rivalitas Antar-Kelompok
Tribunnews.com/Anita K Wardhani
Antrean jemaah haji perempuan ke Raudah di Masjid Nabawi, Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula melihat aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Selasa (9/7/2024).

Menurut dia, ada dua indikator untuk bisa sampai pada simpulan tersebut.

Pertama, proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang (kepulangan jemaah terakhir ke Tanah Air).

"Evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji itu boleh-boleh saja, apalagi untuk perbaikan, sangat baik. Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya," ujar Zaenul Ula, Rabu (10/7/2024).

Zaenul melihat seperti ada 'udang di balik batu' dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024 ini.

Sebab, prosedur pembentukannya terkesan buru-buru.

Seperti mengejar waktu. Sangat terlihat, bagi awam sekalipun. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.

Berita Rekomendasi

"Saya dengar proses pengusulan tidak memenuhi perayaratan perundang-undangan terkait jumlah pengusul dan tidak melalui Bamus (Badan Perumus), serta pandangan fraksi-fraksi," ujarnya.

Kedua, Zaenul melihat ada rivalitas kelompok yang mencoba memanfaatkan institusi DPR untuk melakukan 'tekanan'.

"Saya menduga, ini masih ada kaitannya dengan rivalitas dan dukung-mendukung di momen Pilpres 2024, yang berlanjut hingga sekarang," ujarnya.

Untuk itu, Zaenul berharap, kekuatan politik di parlemen jangan terpancing untuk ikut dalam tarik-menarik kepentingan politik antar-kelompok tersebut.

"Ini tidak baik untuk pembelajaran politik ke publik. Karena pembentukan Pansus Angket harusnya didasarkan kepada urgensi, bukan kepentingan politik sesaat," tandasnya.

Pimpinan DPR Setujui Pansus Haji

Sebelumnya, pimpinan DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) Haji 2024.

Pansus tersebut untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Persetujuan itu terjadi pada Rapat Paripurna DPR RI ke-20, Kamis (4/7/2024).

Awalnya, anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis, menyampaikan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah Haji tahun ini.

Satu diantaranya terkait aturan tambahan kuota Haji sebesar 20 ribu yang dibagi dua untuk haji reguler dan khusus.

"Di dalam kesimpulan kuota haji pada tahun 1445 H atau 2024 Masehi adalah sebesar 241 ribu jemaah. Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan kami tiba-tiba mendapat informasi bahwa ada kuota haji yang tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler, dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI itu.

Menurut John, hal tersebut akan memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler. Sebab itu dia meminta agar DPR membentuk Pansus Haji.

"Menambah antrean panjang daripada calon jemaah haji itu. Di samping itu, ada permasalahan-permasalahan haji yang lain seperti tenda overcapacity di Mina, di Arafah, makanan dan transportasi selama di Arab Saudi itu adalah suatu permasalahan dari tahun ke tahun tak ada penyelesaiannya oleh pemerintah," ucapnya.

John mengungkapkan bahwa Timwas Haji DPR sudah melakukan rapat bersama Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, terkait kesepakatan pembentukan Pansus Haji.

Rapat tersebut digelar di Arab Saudi, saat Timwas melakukan tugas mengawasi pelaksanaan Ibadah Haji di Tanah Suci.

"Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini," ucapnya.

Merespons pernyataan itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel selaku pimpinan Rapat Paripurna menyetujui pembentukan Pansus Haji.

"Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," kata Gobel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas