Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPRD Rembang Belum Sempat Berhaji Lalu Ditangkap Polisi Arab Saudi, Masihkah Terkena Hukuman?

Ketua DPRD Rembang Jawa Tengah, Supadi santer dikabarkan ditangkap. Supadi ternyata ditangkap sebelum puncak prosesi haji. Bagaimana hukumannya?

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Ketua DPRD Rembang Belum Sempat Berhaji Lalu Ditangkap Polisi Arab Saudi, Masihkah Terkena Hukuman?
kolase/dok Tribun Jateng/Tribunnews.com
Ketua DPRD Rembang Jawa Tengah, Supadi santer dikabarkan ditangkap. Supadi ternyata ditangkap sebelum puncak prosesi haji. Bagaimana hukumannya? 

Ketua DPRD Rembang Belum Sempat Berhaji karena Ditangkap Polisi Arab Saudi? Bagaimana Hukumannya?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Rembang Jawa Tengah, Supadi santer dikabarkan ditangkap. Supadi ternyata ditangkap sebelum puncak prosesi haji. Bagaimana hukumannya?

Kabar penangkapan Ketua DPRD Rembang ini jadi topik pembicaraan, mengingat Supadi ditangkap karena dugaan pelanggaran keimigrasian di saat Otoritas Arab Saudi menegaskan pemberlakuan izin resmi (tasreh) yang ditetapkan pada penyelenggaraan ibadah haji 1445h/2024M tahun ini.

Baca juga: Dik Doank Beberkan Kisah Keberangkatan Haji Sang Istri: Semua Ceritanya Indah

Sontak penanglapan Supadi pun menarik perhatian, apalagi kabarnya politis Partai Persatuan Pembangunan ini dikabarkan ditangkap sebelum puncak prosesi ibadah haji.

Wakil Ketua DPRD Rembang, M. Bisri Cholil Laqouf mengabarkan jika Supadi ini informasinya ditangkap pada 9 juni 2024, sementara puncak ibadah haji yakni saat jemaah haji seluruh dunia melakukan wukuf di Arafah pada Sabtu, (15/6/2024).

Menurut M. Bisri Cholil Laqouf yang akrab disapa Gus Gipul ini Supadi diamankan petugas gabungan saat berada di rumah temannya.

Saat terjaring razia, sejumlah barang bukti diamankan, diantaranya gelang haji, visa wisata, printer dan handphone, serta sejumlah uang tunai dalam jumlah besar.

Berita Rekomendasi

“Mulanya 3 Juni, beliau kontak saya duluan, nah beliau minta doa restu untuk berangkat ke Arab Saudi. Setelah itu 6 atau 5 Juni, saya coba hubungi karena ingin tahu keberadaannya sampai mana, sudah berangkat atau belum tapi sudah susah dikontak. Akhirnya tanggal 9 Juni, ada info beliau kena razia jadi sampai saat ini semoga baik-baik saja,” tutur M. Bisri Cholil Laqouf dalam wawancara dilansir Kompas TV.

Baca juga: Wakil Ketua MUI Anwar Abbas Bicara Kinerja Petugas Haji 2024

Lantas, benarkah Supadi melanggar aturan keimigrasian? Gus Gipul menyatakan jika dugaan ini mungkin ada benarnya, karena rekannya itu memakai visa ziarah.

"Beliau disinyalir pakai visa ziarah yang oleh pemerintah Arab dilarang," kata Gus Gipul.

Sejak 23 Mei 2024, catatan Tribunnews.com yang menjadi petugas Media Center Haji (MCH) 2024 memang gencar mengkampanyekan visa haji ilegal.

Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain. 
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  (freepik/net)

Pemeriksaan di sepanjang jalur Kota Makkah diperketat, semua wajib menunjukkan visa haji, visa selain itu tidak boleh masuk ke kota suci ini.

Pihaknya, menurut Gus Gipul lantas berkonsultasi dengan Kemenlu yakni Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah.

Kabar pengkapan Supadi pun dibenarkan Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary kepada Tribunnews.com.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas