Pimpinan MPR Sebut Kekurangan Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tak Bersifat Major dan Signifikan
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PAN Yandri Susanto menilai, wajar jika ada kekurangan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
![Pimpinan MPR Sebut Kekurangan Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Tak Bersifat Major dan Signifikan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petugas-haji-indonesia_1.jpg)
Sementara itu, Wakil Ketua MUI yang juga petinggi Muhammadiyah Buya Anwar Abbas menyayangkan penilaian anggota Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja petugas haji.
Anwar Abbas dalam keterangan tertulis mengemukakan para petugas haji tahun ini sudah bekerja dengan baik, apalagi para jamaah juga mengapresiasi kinerja petugas haji.
"Saya melihat haji tahun ini jauh lebih baik dari tahun kemarin. Ini usai saya berdiskusi dan tanya ke beberapa pihak, dari segi prasarana dan pelayanan," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.
Maka dari itu, Buya Anwar menuturkan penilaian miring terhadap kinerja Menteri Agama menunjukkan masih kurangnya literasi anggota Timwas DPR terhadap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Hal senada disampaikan Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Mustolih Siradj yang menyatakan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama dari tahun ke tahun semakin baik.
"Secara keseluruhan penyelenggaraan haji tahun ini jauh lebih baik dibanding tahun sebelumnya," kata Mustolih.
Apabila masih ada kekurangan, dia berpendapat hal tersebut manusiawi dan menjadi pekerjaan rumah yang harus sama-sama diselesaikan segera.
Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Baca juga: Operasional Haji di Makkah Berakhir Hari Ini, Layanan Bakal Terkonsentrasi di Madinah
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.