Pansus Selidiki Dugaan Korupsi Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji, Dirjen PHU: Kemenag Gak Jualan Kuota
Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 menyelidiki dugaan adanya gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Dirinya mengatakan Kemenag telah berupaya mengkomunikasikan pembagian kuota dengan pihak DPR.
Meski begitu, dirinya mengakui Pemilu 2024 membuat komunikasi Kemenag dengan DPR menjadi tertunda.
"Sejak Januari ya memang ada situasi tertentu yang agak berat karena waktu itu sudah mau pencoblosan lah. 10 hari lagi itu tinggal ya pemilu ya menghadapi pemilu dan lain sebagainya Jadi waktu komunikasi itu juga terus. Bahkan setelah pemilu kita terus berkomunikasi untuk penyesuaian," kata Hilman.
Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan manajemen kuota haji menjadi persoalan dari carut marutnya ibadah haji kali ini. Diduga, ada pelanggaran UU yang dilanggar dari pengalihan kuota haji tersebut.
"Yang akan kita lihat kuota haji dengan adanya pengalihan 10 ribu ke haji plus itu atau ke haji khusus itu sudah bener atau tidak, kalau menurut kami kan tidak benar. UU nya kemudian kesepakatan panja kemudian juga Perpres yang terkait dengan pembiayaan haji itu tidak kesesuaian dengan keputusannya Menag," kata Luluk kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Karena itu, kata Luluk, masalah ini menjadi salah satu hal yang akan diselidiki oleh pansus angket haji 2024. Nantinya, sejumlah pihak terkait akan ditanya mengenai alasan pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
Sebab, Luluk mengungkap ada dugaan gratifikasi atau tindak pidana korupsi di balik pengalihan kuota haji tersebut. Namun, dugaan itu masih harus didalami terlebih dahulu.
"Ini yang kemudian harus diselidikin, selain itu ada apa di balik pengalihan kuota 10 ribu ini. Apakah ini hanya semata-mata membagi beban aja dari reguler ke haji khusus atau sebenarnya ada kritik-kritik karena memang yang kita dengar dan dapat informasi itu kan ada indikasi gratifikasi lah atau indikasi tindakan korupsi. Ini kan laporan dari pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.
Lebih lanjut, Luluk menambahkan pihaknya akan menjaring informasi dari berbagai pihak terkait mengenai dugaan tersebut.
"Tentu kami akan menerima semua informasi dan masukan itu sebagai bahan penting untuk melakukan langkah-langkah berikutnya dari penyelidikan ini," pungkasnya.