Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Ketua DPRD Rembang Usai Terjerat Pelanggaran Visa di Arab, Hadapi Sidang, Terancam Hukuman Ini

Ketua DPRD Rembang Supadi bin Taslim Rawi (STR) kini menanti nasibnya usai terjerat kasus hukum di Arab Saudi. Ia berhaji dengan visa ziarah.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Nasib Ketua DPRD Rembang Usai Terjerat Pelanggaran Visa di Arab, Hadapi Sidang, Terancam Hukuman Ini
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi dan (Kanan) Ilustrasi ibadah haji. Ketua DPRD Rembang Supadi bin Taslim Rawi (STR) kini menanti nasibnya usai terjerat kasus hukum di Arab Saudi. Ia berhaji dengan visa ziarah. 

Kasus ini bermula saat KJRI Jeddah pada 21 Juni 2024 mendapatkan laporan dari WNI adanya penangkapan lima WNI atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.

Atas laporan itu, di hari yang sama, Tim KJRI lakukan koordinasi dengan Kepolisian setempat.

Dari hasil koordinasi itu didapati informasi bahwa pada 9 Juni 2024, terjadi penangkapan atas lima WNI di Wilayah Mekkah Arab Saudi.

Kelima WNI itu dengan inisial STR, JSA, ALD, MII, dan MPN.

Kelimanya sempat ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Kelimanya ditahan dengan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal.



Penyalahgunaan Visa jadi salah satu Fokus Pansus Hak Angket Haji

Anggota Pansus angket Haji 2024 sekaligus politikus fraksi PKS Wisnu Wijaya menyatakan, persoalan terkait penggunaan visa di momen haji 2024 kemarin akan menjadi salah satu fokus bahasan Pansus Haji dalam menelusuri seluruh permasalahan pelaksanaan ibadah haji.

Berita Rekomendasi

Kata Wisnu, persoalan tersebut dilandasi karena adanya kelalaian dari pemerintah dalam menangani melonjaknya jemaah haji Indonesia.

"Terkait kelalaian pemerintah menanggulangi membludaknya jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi pada musim haji," kata Wisnu saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/7/2024).

Akibat dari persoalan itu kata Wisnu, timbul setumpuk permasalahan bagi jemaah haji, termasuk pelanggaran hukum.

Bahkan kekinian, terdapat pejabat publik dalam hal ini Ketua DPRD Rembang yang ditahan oleh Pemerintahan Arab Saudi karena visa yang digunakan untuk haji bermasalah.

"Sehingga hal itu menimbulkan banyak masalah baik dari sisi perlindungan hukum maupun kualitas layanan bagi jemaah haji resmi," kata dia.

Tak hanya persoalan tersebut, Wisnu juga menyatakan, persoalan adanya indikasi pelanggaran UU nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga menjadi fokus pada fraksi di DPR RI khususnya Pansus.

Sebab kata dia, dalam persoalan tersebut ada dugaan pelanggaran terhadap pengalihan kuota haji tambahan yang melanggar Keppres.

"Soal indikasi pelanggaran UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait pengalihan kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan UU dan Keppres BPIH 1445H/2024M," kata dia.

Terakhir, yang menjadi fokus kata Wisnu juga soal permasalahan fasilitas akomodasi yang diterima oleh jemaah haji.

Adapun fasilitas itu di antaranya terkait penerbangan hingga tempat bermalam yang menurut pansus masih jauh dari standar dengan biaya haji yang cukup tinggi.

"Masalah transportasi, pemondokan, penerbangan serta berbagai layanan terhadap jemaah haji reguler maupun khusus yang dinilai jauh dari standar kelayakan," ujar dia.

Sehingga menurut Wisnu, ketiga masalah yang menjadi fokus Pansus itu dinilai penting untuk dilakukan investigasi secara serius.

Meski demikian kata Wisnu, hingga hari ini Pansus belum juga menggelar rapat pertama termasuk penetapan pimpinan.

(Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi/Rizki Sandi Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas