Menag Sudah 2 Kali Mangkir, Pansus Angket Haji Siapkan Panggilan Ketiga: Kalau Perlu Secara Paksa
Pansus angket haji membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, lantaran Yaqut telah dua kali mangkir dalam rapat Pansus Haji di DPR.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan menjelaskan Pansus Haji telah mengundang Yaqut untuk hadir dalam rapat kemarin.
Baca juga: Alasan Pansus Haji DPR Sidak Kantor Yaqut Cholil Qoumas: Kemenag Tak Hadir Kalau Kita Panggil
Namun, lanjut Marwan, Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kalimantan Timur melainkan ada di Kantor Kemenag.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujarnya.
Sehingga, Marwan menyebut akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," pungkasnya.
Kementerian Agama memastikan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie memastikan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
"Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini," ujar Anna Hasbie.
Baca juga: Pansus DPR Sidak Kemenag, Cecar Subdit Siskohat Soal Dugaan Intervensi Dalam Penyelenggaraan Haji
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang dan mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang.
Anna mengungkapkan jemaah tersebut berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.