Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menag Sudah 2 Kali Mangkir, Pansus Angket Haji Siapkan Panggilan Ketiga: Kalau Perlu Secara Paksa

Pansus angket haji membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menag Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menag Sudah 2 Kali Mangkir, Pansus Angket Haji Siapkan Panggilan Ketiga: Kalau Perlu Secara Paksa
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji. 

"Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi sudah sesuai nomor urut porsi,” jelasnya.

Selain itu, ada 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini dan mereka mendaftar pada 2019.

Ini jumlahnya cukup banyak, kata Anna, karena memang secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas hadiri dialog kebangsaan bertema
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas hadiri dialog kebangsaan bertema "Merawat Perbedaan Mewujudkan Persaudaraan dan Keadilan Sejati", di Hotel Bidakara, Jakarta. (Istimewa)




"Jadi mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan," tutur Anna.

Terkait jemaah haji khusus, Anna Hasbie mengatakan bahwa Siskohat mencatat ada 3.503 orang yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini.

Istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.

"Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji," ujar Anna.

BERITA TERKAIT

Namun, keberadaan data itu juga bisa dijelaskan.

Menurut Anna, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024.

"Jadi pernyataan Marwan Dasopang bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus," ucap Anna.

Anna menjelaskan bahwa pengisian kuota haji khusus dibagi dua, 16.305 kuota pokok dan 9.222 kuota tambahan.

Tahapan pengisian 16.305 kuota pokok jemaah haji khusus 1445 H/2024 M dibuka untuk tahap I pada 12 – 15 Desember 2023.

Tahap ini diperuntukkan bagi jemaah dengan tiga kriteria.

Pertama, jemaah haji yang sudah melunasi pada tahun lalu namun tertunda keberangkatannya. Ini jumlahnya 2.322 orang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas