Pansus Haji Sebut Yaqut 2 Kali Mangkir dari Panggilan, Kemenag: Belum Ada Panggilan untuk Menag
Jubir Kemanag mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto mengklarifikasi pernyataan anggota Pansus DPR RI Marwan Ja’far yang menyebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak hadir pada pemanggilan kedua Pansus Hak Angket Haji DPR.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada panggilan dari Pansus Hak Angket Haji untuk Menteri Agama.
Baca juga: Menag Sudah 2 Kali Mangkir, Pansus Angket Haji Siapkan Panggilan Ketiga: Kalau Perlu Secara Paksa
"Saya yakin, sebagai anggota DPR Pak Marwan pasti bicara berdasarkan data dan informasi yang valid. Namun, saya ingin tahu sumber informasi tentang pemanggilan dua kali itu dari mana?," ujar Cak Nanto melalui keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).
"Kami penasaran dari mana Pak Marwan mendapat info ada dua kali pemanggilan itu? Karena saya sudah cek, belum ada panggilan untuk Menteri Agama," tambah Cak Nanto.
Cak Nanto menjelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir-akhir ini memiliki banyak aktivitas di Kemenag.
Selain gelaran MTQ Nasional dan lainnya, Menteri Agama juga disibukkan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Agama.
"Kan acara MTQ disiarkan di TV dan terlihat jelas kapan dan siapa saja yang hadir di sana," katanya.
Seperti diketahui, Pansus Haji DPR membuka peluang menggandeng pihak kepolisian untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hadir dalam rapat Pansus Haji.
Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar, lantaran Yaqut telah dua kali mangkir dalam rapat Pansus Haji di DPR.
"Sudah dua kali mangkir. Dan ini akan kita undang lagi supaya hadir. Ini dia buying time saja supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Marwan menjelaskan Pansus Haji telah mengundang Yaqut untuk hadir dalam rapat kemarin.
Namun, kata Marwan, Yaqut berdalih sedang menghadiri MTQ di Kalimatan Timur.
Marwan mengatakan Yaqut justru tak berada di Kalimantan Timur melainkan ada di Kantor Kemenag.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ujarnya.