Urai Kepadatan Saat Puncak Haji, Kemenhaj Matangkan Strategi Murur dan Tanazul
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mematangkan strategi murur dan tanazul untuk mengurai kepadatan jemaah saat puncak haji di Armuzna.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mematangkan strategi murur dan tanazul untuk mengurai kepadatan jemaah saat puncak haji di Armuzna.
- Skema murur memungkinkan jemaah lanjut usia, berisiko tinggi, dan disabilitas hanya melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus, sedangkan tanazul memberi opsi pemulangan lebih awal ke hotel setelah lempar jumrah.
- Kebijakan ini dinilai efektif, meski masih dalam tahap konsep, dengan harapan penyelenggaraan haji 1447 H/2026 berjalan lancar.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus mematangkan sejumlah strategi dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026.
Salah satunya, Kemenhaj terus mematangkan konsep murur dan tanazul yang akan kembali diberlakukan untuk menguraikan kepadatan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Demikian disampaikan Kasat Ops Armuzna pada Haji 2025, Laksamana Pertama TNI Harun Arrasyid setelah memberikan materi dalam pendidikan dan pelatihan (diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026.
"Rencana murur dan tanazul akan kita laksanakan rencananya di tahun ini dan memang sudah disampaikan oleh pimpinan Kementerian Haji, Bapak Menteri," kata Laksma Harun, Rabu (21/1/2026) malam.
Murur adalah skema mabit (bermalam) dengan cara hanya melintas di Muzdalifah. Pada tahun-tahun sebelumnya, skema ini diterapkan utamanya bagi jemaah lanjut usia, jemaah berisiko tinggi (risti), dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Kemenhaj Perpanjang Pelunasan Bipih Haji Reguler Tahap 2 hingga 23 Januari 2026
Nantinya, jemaah haji diberangkatkan dari Arafah setelah masuk waktu Magrib, lalu melintas di Muzdalifah alias tidak turun dari bus.
Selanjutnya mereka langsung melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melakukan lempar jumrah dan mabit.
Sementara tanazul adalah pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah selesai lempar jumrah aqabah.
Mereka yang melempar jumrah pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.
Laksma Harun menyampaikan pihaknya sepakat dan mendukung kebijakan ini lantaran dinilai lebih efektif untuk mengurai kepadatan jemaah, khususnya di Muzdalifah dan Mina.
Terkait implementasi pelaksanaan dua skema ini, lanjut Laksma Harun, saat ini masih dalam tahap konsep. Begitu juga dengan jumlah jemaah yang akan melaksanakan skema tersebut.
"Kalau sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan. Untuk berapa jumlah jemaah yang akan melakukan itu (murur dan tanazul), nanti kalau sudah lengkap proses pendaftaran dan sebagainya akan didata," kata dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pembinaan Mental Angkatan Laut (TNI AL) ini optimistis penyelenggaraan ibadah haji di bawah Kemenhaj akan berjalan lancar.
"Insyaallah, kita memohon kepada Allah, kita berusaha berdoa, insyaallah semua akan diberikan kemudahan oleh Allah," pungkasnya. (*)
Baca tanpa iklan