Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penyebab Enam Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat, Wamenhaj: Tidak Semua Peserta Otomatis Lulus

Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, penyebab utama keguguran peserta berasal dari faktor kesehatan serius hingga pelanggaran

Tribun X Baca tanpa iklan

Ringkasan Berita:
  • Enam calon petugas haji 'gugur' saat diklat karena sakit jantung, ketidakhadiran, dan pelanggaran disiplin.
  • Wamenhaj Dahnil menegaskan seleksi murni wewenang instruktur tanpa intervensi dan tanpa peserta diistimewakan.
  • Peserta yang dicoret tak dipanggil kembali, calon petugas diminta menyiapkan diri dan meluruskan niat melayani jemaah.

TRIBUNNEWS.COM- Sedikitnya enam calon petugas haji dinyatakan 'gugur' selama menjalani masa pendidikan dan pelatihan (diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan, penyebab utama peserta tak lulus berasal dari faktor kesehatan serius hingga pelanggaran ketentuan pelatihan. Mulai dari ketidakhadiran hingga sikap yang dinilai mengganggu proses pembelajaran.

Dahnil menegaskan, hasil evaluasi tim pelatih menemukan sejumlah peserta tidak memenuhi standar medis.

Bahkan, ada calon petugas yang terdeteksi memiliki penyakit jantung berdasarkan hasil medical check up (MCU) sehingga direkomendasikan dokter untuk tidak melanjutkan pelatihan.

“Ada yang ternyata MCU-nya penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Rekomendasi dokter tidak bisa ikut. Kurang lebih ada enam orang yang dicopot,” kata Dahnil dalam wawancara pada Kamis (29/1/2026).

Selain faktor kesehatan, alasan pencopotan juga dipicu oleh aspek kedisiplinan dan komitmen selama diklat.

Rekomendasi Untuk Anda

Kehadiran peserta menjadi salah satu indikator utama penilaian.

Dahnil menyebut, seluruh peserta diharapkan mengikuti pelatihan secara penuh, meski ternyata ada yang tingkat kehadirannya bahkan tidak mencapai 50 persen.

"Kehadiran diharapkan full 100 persen. Kemudian kedisiplinan, ketertiban, dan yang paling penting jangan sampai niatnya nebeng naik haji. Itu tidak boleh," ujarnya.

Dahnil menjelaskan proses rekrutmen awal dilakukan oleh tim Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). 

Setelah itu, seluruh peserta diserahkan sepenuhnya kepada tim pelatih dan instruktur selama diklat. 

Ia menekankan bahwa Menteri Haji dan Umrah maupun dirinya tidak ikut campur dalam penentuan kriteria kelulusan.

Baca juga: Gladi Posko Armuzna, Petugas Haji Tangani Masalah Jemaah Rebutan Karpet hingga Tersesat

"Tim pelatih ini punya kriteria sendiri. Kami serahkan sepenuhnya. Pak Menteri dan saya tidak ikut campur soal standar penilaian mereka," tegas Dahnil.

Tim instruktur, lanjut Dahnil, memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan aturan, termasuk mengeluarkan peserta yang dinilai tidak memenuhi ketentuan atau mengganggu kekompakan pelatihan.

Menurut Dahnil, seluruh peserta diperlakukan sama tanpa pengecualian, termasuk mereka yang berstatus profesor atau pejabat.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas