Kinerja BPKH Disorot DPR, Investasi Dana Pengelolaan Haji Stagnan
DPR RI menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam pengelolaan keuangan haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penulis:
Anita K Wardhani
Editor:
Wahyu Aji
Menurutnya, dua hal ini sangat mendasar dan harus segera diselesaikan agar pengambilan keputusan investasi memiliki pijakan yang jelas dan terukur.
Ia juga menyinggung persoalan anak usaha BPKH, khususnya Bank Muamalat Indonesia dan BPKH Limited, yang dinilai membawa risiko keuangan dan reputasi.
Selly meminta agar exit strategy dari Bank Muamalat disusun dengan tenggat waktu yang jelas, serta BPKH Limited tidak terus menjadi beban akibat lemahnya model bisnis dan tata kelola.
“Dana haji adalah dana umat. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaannya, apalagi jika berpotensi menimbulkan risiko hukum dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
Terkait rencana kenaikan anggaran Dewan Pengawas pada 2026, Selly menegaskan bahwa penguatan anggaran harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih efektif dan berdampak nyata, bukan sekadar peningkatan jumlah laporan.
Komisi VIII DPR RI, lanjut Selly, akan terus mengawal perbaikan tata kelola BPKH, termasuk mendorong penyelarasan kebijakan lintas sektor dan penguatan regulasi agar pengelolaan keuangan haji benar-benar amanah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.
Baca juga: Legislator PDIP Minta BPKH Antisipasi Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Pembiayaan Haji
“Pengawasan DPR bertujuan memastikan setiap rupiah dana haji dikelola secara hati-hati, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat,” pungkasnya.