Wamenhaj: Jangan Sampai BPKH Jadi Calo Ekonomi Haji
Wamenhaj Dahnil Anzar ingatkan BPKH jangan jadi calo ekonomi haji, harus fokus sebagai fund manager dan dorong ekosistem bernilai tambah.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
Ringkasan Berita:
- Dahnil ingatkan BPKH tetap fokus sebagai fund manager.
- Ekosistem ekonomi haji harus beri nilai tambah.
- Crowding out dikhawatirkan hambat peran swasta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak keluar dari fungsi utamanya sebagai fund manager atau pengelola dana dan berubah menjadi pelaku teknis dalam penyelenggaraan haji.
Menurut Dahnil, pergeseran peran tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus mengurangi nilai tambah dalam pengembangan ekosistem ekonomi haji.
Hal itu disampaikan Dahnil dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dahnil menegaskan, pembagian peran antara kementerian dan BPKH harus tetap dijaga.
“Dalam konteks ini kami, Menteri menetapkan norma, standar, dan kriteria pengembangan kebijakan. Kemudian Pengelola Keuangan Haji melaksanakan kebijakan sesuai dengan tupoksi dan wewenang yang dimiliki. Menteri dapat bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya,” kata Dahnil.
Ia menekankan agar BPKH tidak melenceng dari mandatnya sebagai pengelola dana haji.
“Pimpinan, jangan sampai dalam konteks tertentu BPKH keluar dari fungsinya sebagai fund manager, kemudian berubah menjadi penyelenggara. Nah, ini bisa bertabrakan nanti fungsinya,” ujarnya.
Ekosistem Ekonomi Haji
Dahnil menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto ingin agar penyelenggaraan haji tidak berhenti pada aspek ritual semata, melainkan turut mengembangkan ekosistem ekonomi umat secara lebih luas.
“Supaya kemudian penyelenggaraan haji itu tidak berhenti pada ritualisme penyelenggaraannya, tapi ada bagian yang harus kita kembangkan yaitu ekosistem ekonomi hajinya,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, pengembangan ekosistem tersebut tidak boleh membuat BPKH justru masuk ke sektor-sektor teknis dengan nilai tambah rendah.
“Selama ini yang diamati oleh publik, BPKH atau di bawah BPKH itu berubah jadi calo-calo ekonomi haji. Enggak ada added value-nya,” ucapnya.
Baca juga: Profil Yaqut Cholil, Eks Menteri Agama Era Jokowi Tak Terima Dijadikan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Hindari Crowding Out
Dahnil mencontohkan, BPKH tidak semestinya terlibat langsung dalam sektor teknis seperti penyediaan bus atau katering haji yang sebenarnya dapat dikerjakan oleh pelaku usaha swasta.
“Jangan sampai misalnya masuk di sektor penyediaan bus haji, penyediaan catering haji, hanya berhenti hal-hal yang seperti itu saja yang sebenarnya itu bisa dikerjakan oleh sektor-sektor lainnya,” katanya.
Ia juga menyinggung potensi terjadinya crowding out, yakni berkurangnya investasi swasta akibat dominasi kebijakan fiskal pemerintah yang membuat peran swasta terhambat.
“Istilah ekonomi begini, ada istilah crowding out, artinya BUMN misalnya atau sektor-sektor publik yang dimiliki pemerintah itu jangan sampai kemudian mereka bersaing, berkompetisi dengan sektor swasta berlebihan,” ujarnya.
Baca tanpa iklan