Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tata Cara Tawaf Haji, Jemaah Perlu Tahu Syarat Sah dan Sunahnya

Jemaah haji dan umrah diwajibkan untuk melakukan tawaf dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Berikut ini syarat sah dan sunah tawaf.

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tata Cara Tawaf Haji, Jemaah Perlu Tahu Syarat Sah dan Sunahnya
Tribunnews.com/Dewi Agustin
TAWAF - Jemaah haji tengah melaksanakan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025). - Jemaah haji dan umrah diwajibkan untuk melakukan tawaf dengan mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali. Berikut ini syarat sah dan sunah tawaf. 

Sementara ulama Syafi'iyah berpendapat, tawaf dengan berjalan kaki hukumnya sunah.

Pendapat tersebut berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW. pernah melakukan tawaf dengan menaiki unta.

Dari Ibnu Abbas Ra berkata: Rasulullah Saw tawaf pada waktu haji wada' dengan mengendarai unta sambil menyalami rukun Yamani dengan tongkat. (HR. Al- Bukhari dari Ibnu Abbas ra.)

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas