Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Imigrasi Tunda Keberangkatan 80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di 14 Bandara

Kemenhaj memperkuat Satgas Haji Nonprosedural, 80 WNI ditunda keberangkatannya di 14 bandara.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Imigrasi Tunda Keberangkatan 80 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di 14 Bandara
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
HAJI ILEGAL - Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, Kasubdit Kerjasama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tessar Bayu Setyaji, dan Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Pipit Subiyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/5/2026). 

Sebagian laporan sudah selesai ditangani, sementara lainnya masih dalam proses tindak lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.

Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, ataupun paket tidak resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan melalui mekanisme resmi agar jemaah tetap aman, tertib, dan mendapatkan perlindungan selama menjalankan ibadah.

(Tribunnews.com/Widya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas