Jemaah Haji Kini Bisa Kirim Oleh-oleh dari Makkah ke Indonesia, Segini Tarif dan Cara Kirimnya
Pos Indonesia resmi menghadirkan layanan kargo haji di Makkah dan Madinah dengan tarif mulai 23 riyal atau Rp 107 ribu per kilogram.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Nuryanti
Laporan langsung wartawan Tribunnews.com dan Media Center Haji dari Arab Saudi, Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jemaah haji Indonesia kini tak perlu khawatir membawa oleh-oleh berlebih saat pulang ke Tanah Air.
Pos Indonesia resmi menghadirkan layanan kargo haji di Makkah dan Madinah dengan tarif mulai 23 riyal atau Rp 107 ribu per kilogram dan estimasi pengiriman 7–14 hari.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi jemaah haji untuk mengirim barang, mulai dari makanan khas hingga cenderamata, langsung ke Indonesia tanpa harus menambah beban bagasi.
Tarif Kirim dari Makkah ke Indonesia
Koordinator Bisnis Petugas Kargo Haji Pos Indonesia 2026, Tangkas Wibowo menjelaskan, tarif pengiriman cukup terjangkau untuk sebagian besar wilayah Indonesia.
- Tarif standar: 23 riyal/kg atau setara Rp 107 ribu/kg
- Sulawesi Utara & Gorontalo: 25 riyal/kg atau setara Rp 116 ribu/kg
- Ambon & Papua: 30 riyal/kg atau setara Rp 139 ribu/kg
"Layanan ini membantu jemaah mengirim oleh-oleh tanpa harus membawa barang berlebih saat kepulangan,"ujar Tangkas kepada tim Media Center Haji (MCH) pada Senin (11/5/2026).
Cara Kirim Oleh-oleh dari Makkah
Jemaah haji dapat memanfaatkan layanan pengiriman melalui Pos Indonesia ini dengan dua cara:
Pertama, jemaah bisa mendatangi titik layanan kargo Pos Indonesia yang ada di setiap sektor pemondokan di Makkah.
"InsyaAllah di Makkah nanti di setiap sektor ada titik layanan Pos Indonesia," ujar Tangkas.
Cara kedua, jemaah dapat menggunakan layanan pick up atau jemput barang yang bisa dikoordinasikan dengan petugas di lapangan.
Sehingga jemaah haji tidak perlu keluar dari hotel.
Nantinya, petugas dari PT Pos Indonesia akan melakukan penjemputan barang hendak yang dikirim.
Tak perlu khawatir, setiap paket yang dikirim akan dikemas secara maksimal oleh petugas PT Pos Indonesia.
Batas Berat dan Ketentuan Pengiriman
Kabar gembiranya, tidak ada batas minimal barang yang hendak dikirimkan.
Namun, ada batas maksimal yang disarankan yaitu satu koli tidak melebihi 35 kg.