Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Musyrif Diny Pastikan Skema Murur dan Tanazul Tak Kurangi Nilai Ibadah Haji

Buya Gusrizal Gazahar menegaskan bahwa penerapan skema murur telah melalui kajian fiqah yang sangat mendalam dan memiliki landasan syarak yang kuat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Musyrif Diny Pastikan Skema Murur dan Tanazul Tak Kurangi Nilai Ibadah Haji
Tribunnews.com/Media Center Haji 2026
TENDA ARAFAH - Suasana tenda di Arafah yang nanti akan ditempati jemaah haji Indonesia selama puncak ibadah haji, Kamis (7/5/2026). 

"Mereka akan dimururkan, artinya langsung melintas menggunakan bus menuju Mina," ujarnya.

Sementara jamaah yang dalam kondisi sehat tetap akan menjalani mabit di Muzdalifah sebelum diberangkatkan ke Mina setelah lewat tengah malam.

Puji menegaskan, seluruh pengaturan dilakukan berbasis kloter agar pergerakan jamaah lebih tertib dan mudah dikendalikan.

Baik jamaah murur maupun jamaah yang mabit di Muzdalifah akan diatur sesuai pembagian kloter masing-masing. 

"Nantinya, pintu keberangkatan bagi jamaah yang akan murur dan mabit di Arafah juga akan dipisah," kata Puji.

Skema tersebut disiapkan untuk penyerobotan seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Laser Hijau Menyala dari Makkah Clock Tower, Tandai Awal Masuk Bulan Haji

Oleh karena itu, ia meminta seluruh ketua kloter, pembimbing ibadah, KBIHU, hingga jamaah agar mematuhi instruksi dan SOP yang nantinya ditetapkan oleh PPIH Arab Saudi bersama Satuan Operasi Armuzna.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, pemerintah masih memfinalisasi mekanisme, aturan teknis, dan pembagian jamaah yang akan mengikuti skema murur maupun mabit di Muzdalifah.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas