2 Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Dituntut 6 Tahun Penjara
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jum'at (28/6/2024). Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono dituntut pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2020–2023. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Tags:
#Kasdi Subagyono (Korupsi Kementan)
#Muhammad Hatta (Korupsi Kementan)
#Kasus Korupsi Kementan
#Syahrul Yasin Limpo (Koruptor)
FOTO TERKAIT
loading comments...