Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Images

MPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga Soekarno, Foto 1 #2004574 - TribunNews.com

MPR Cabut Tap MPRS 33/1967

zoom-in MPR Serahkan Surat Tidak Berlaku TAP MPRS 33/1967 ke Keluarga Soekarno

Putra Presiden pertama RI Guntur Soekarnoputra memberikan sambutan diaela-sela penyerahan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Presiden pertama RI Soekarno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerahkan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno kepada keluarga Presiden Pertama RI Soekarno dan Menkumham Supratman Andi Agtas. Dengan dicabutnya TAP MPRS tersebut maka tidak terbukti atau gugur dengan sendirinya tuduhan terhadap Presiden Soekarno yang memberikan kebijakan mendukung pemberontakan dan pengkhianatan G-30-S/PKI pada 1965 yang lampau. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Date Created
20240909
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas