Barang Bukti Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan
Dua orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap terkait jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Jawa Timur, pada konferensi pers di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Dalam kasus tersebut KPK menangkap mantan Bupati Bangkalan yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dan tiga orang lainnya serta mengamankan sejumlah uang yang belum selesai dihitung jumlahnya. (Tribunnews/Jeprima)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
