Barang Bukti Penangkapan Ketua DPRD Bangkalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan lima puluh ribu rupiah dan seratus ribu rupiah sebanyak Rp 700 juta yang disita dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014). Selain Fuad, KPK juga menangkap seorang pengusaha sebagai pemberi suap dan seorang oknum TNI-AL yang bertindak sebagai perantara penyuapan pengadaan gas ke BUMN. Warta Kota/Henry Lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
