Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Antar Provinsi
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Mukti Juharsa beserta pejabat terkait saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkapkan peredaran 428 kg Sabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
