Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Narkoba Antar Provinsi
Para tersangka yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkapkan peredaran 428 kg Sabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
