Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks di Medsos
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat merilis kasus pengungkapan Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Jakarta Pusat, Rabu (21/2). Dalam rilis tersebut, Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya: Isu penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, Kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
