Bareskrim Tangkap Penyebar Hoaks di Medsos
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) menunjukan tersangka saat merilis kasus pengungkapan Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Jakarta Pusat, Rabu (21/2). Dalam rilis tersebut, Polisi mengamankan 10 orang tersangka pelaku penyebar hoax melalui media sosial dari sejumlah wilayah di Indonesia dengan isu diantaranya: Isu penculikan Ulama/Guru Ngaji/Muadzin, Penghinaan tokoh Agama/Masyarakat, Penghinaan terhadap Penguasa/Badan Umum, Kasus ujaran kebencian/SARA serta kasus yang diselesaikan secara restorative Justice. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
